Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Ibnu Nafis menempuh pendidikan kedokteran di Medical College Hospital. Gurunya adalah Muhalthab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia juga mempelajari hukum Islam. Di kemudian hari, selain sebagai dokter, Ibnu Nafis juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi'i. Pada tahun 1236, setelah menyelesaikan pendidikannya di bidang kedokteran dan hukum Islam, Ibnu Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit al-Nassiri. Prestasinya yang gemilang membuat ia kemudian ditunjuk sebagai direktur rumah sakit tersebut.
Sebagai seorang dokter, Ibnu Nafis tidak pernah merasa puas dengan ilmu kedokteran yang dimilikinya. Ia terus memperkaya pengetahuannya melalui berbagai observasi. Hal inilah yang membuat namanya terkenal. Ia adalah dokter pertama yang mampu menerangkan secara tepat tentang paru-paru dan memberikan gambaran mengenai saluran pernapasan, juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia. Ibnu Nafis dikenal sebagai seorang dokter muslim yang mempunyai pendapat dan pemikiran yang masih murni, terbebas dari berbagai pengaruh Barat.
Dalam studinya, Ibnu Nafis menggunakan beberapa metode, yaitu observasi, survei, dan percobaan. Ia mempelajari ilmu kedokteran melalui pengamatan terhadap sejumlah gejala dan unsur yang mempengaruhi tubuh. Menurut Ibnu Nafis, selain melakukan pengobatan, memeriksa unsur-unsur penyebab munculnya penyakit juga perlu. Selain itu, ia juga memaparkan mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah di paru-paru ini merupakan penemuan yang menarik. Sehubungan dengan hal itu, Nafis dianggap telah memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad XVI. Lewat penemuannya tersebut, para ilmuwan menganggapnya sebagai tokoh pertama dalam ilmu sirkulasi darah.
Sumber : http://www.zulfanafdhilla.com/2014/04/second.avicenna.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar